Kisah Peranginangin Ibu 2 Anak yang Diam-diam Dicerai Suami

Diam-diam dicerai suami

TOPMETRO.NEWS – Diam-diam dicerai suami. Begitulah nasib Ester Beru Peranginangin (32) kaget bukan kepalang. Ibu dua anak itu dicerai secara diam-diam oleh suaminya, DT di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Kelakuan nakal DT diketahui Ester warga Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang itu ketika suaminya mengurus surat NA untuk pernikahannya dengan perempuan lain di kantor Desa Negara Beringin.

Diceritakan Ester kepada wartawan, Selasa (18/5/2021), membuktikan suaminya telah bercerai dengan dirinya, DT membawa surat cerai yang diterbitkan PA Lubuk Pakam bernomor 2603/PDTA/2020/PA- LPK tertanggal 23 Desember 2020.

“Saya taunya surat cerai dari pengadilan agama itu setelah diberitahukan oleh perangkat desa. Tapi saya tidak mengetahui seperti apa bentuk suratnya,” jelas Ester Beru Peranginangin.

Ester menduga adanya persengkongkolan antara suaminya DT dengan pihak PA Lubuk Pakam.

Karena menurut Ester, dirinya sama sekali tidak pernah mendapat surat panggilan sidang perceraiannya dari PA Lubuk Pakam.

Karenanya, Ester akan mengadukan suaminya, DT ke Polresta Deli Serdang terkait tidak menafkahi dirinya bersama kedua anaknya bertahun lamanya.

Disebutkan Ester, dirinya akan menelusuri terbitnya surat cerai dirinya di PA Lubuk Pakam.

Apalagi pihak kantor Desa Negara Beringin tidak mengenal nama-nama yang disebutkan pihak PA Lubuk Pakam sebagai penerima surat panggilan sidang dari PA Lubuk Pakam.

Menurut keterangan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Harahap terbitnya surat cerai yang dikeluarkan PA Lubuk Pakam berdasarkan gugatan yang dimohonkan DT pada tanggal 22 Oktober 2021. Dan dilanjut panggilan sidang pertama pada 15 Oktober 2020.

Ketika mengantar surat, sambung Harahap, petugas PA Lubuk Pakam tidak ketemu dengan Ester sehingga surat dititipkan kepada Kaur Desa Negara Beringin atas nama Hotmida P.

Selanjutnya, sambung Harahap, untuk panggilan sidang kedua petugas PA mendatangi rumah tergugat dan petugas tidak menemui Ester. Surat tersebut kemudian dialamatkan kepada pemerintah Desa Negara Beringin pada tanggal 27 Oktober 2020 dan diterima oleh Waluddin S.

Terakhir petugas PA Lubuk Pakam kembali mendatangi ke rumah Ester Beru Perangin-angin pada 17 Desember 2021. Lagi, petugas tidak menemui Ester dan surat kemudian diserahkan kepada Miswanto Barus.

Namun, seluruh kepala urusan kantor desa membantah jika mereka ada menerima surat dari PA Lubuk Pakam yang dititip kepadanya.

“Semua nama-nama penerima itu tidak ada di kantor desa. Sehingga masalah ini perlu ditelusuri oleh pihak penegak hukum. Karena masalah ini sudah dua kali terjadi di desa. Kemaren tanda tangan dan stempel Kepala Desa Negara Beringin ikut juga dipalsukan.”

TOPIK TERKAIT | Kisah Brigpol Dewi: Selingkuh, Diperas, Dipecat dan Diceraikan Suami

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya kisah Brigpol Dewi tiba-tiba mendadak viral di media sosial. Ternyata kisah Brigpol Dewi terkait cinta terlarangnya dengan napi pembunuh dan dua oknum perwira polisi di Polsa Sulawesi Selatan yang kini berakhir tragis.

Akhirnya kisah Brigpol Dewi yang diperas napi pembunuh, dipecat dari institusinya, dipermalukan di media sosial dan diceraikan suaminya yang juga seorang polisi.

Kisah Brigpol Dewi, seperti disiarkan pojoksatu, sempat diperas oleh seorang napi kasus pembunuhan bernama M Alfiansyah. Konon Dewi kepincut lantaran Alfiansyah mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Polisi (kompol) yang bertugas di Lampung.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment